Senin, 03 November 2014

Indonesia, Negeri Para Smokers!



Indonesia, Negeri Para Smokers!
Agung Dwi Laksono (Gugus Opini Kesehatan Masyarakat Edisi1)

Indonesia masih tetap saja menjadi surga bagi para ahli hisap. Hasil survey Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) terbaru menunjukkan bahwa terjadi trend peningkatan proporsi penduduk berumur lebih dari 10 tahun yang merokok. Data terakhir di tahun 2013 menunjukkan angka 24,3% orang merupakan perokok aktif atau merokok setiap hari. Secara nasional proporsi seluruh perokok mencapai angka 33,4%. Angka proporsi ini meningkat dibanding data tahun 2007 yang terjaring ‘hanya’ 29,2% orang Indonesia saat itu adalah perokok.
Proporsi perokok terbesar ada di Propinsi Jawa Barat sebesar 37,2% dan terrendah ada di Propinsi paling Timur Papua, sebesar 24,6%. Sebuah bentangan variasi yang tidak terlalu besar! Artinya proporsi perokok antar wilayah Indonesia cenderung merata.




Gambar 1. Proporsi Perokok menurut Tingkat Sosial Ekonomi
Indonesia Tahun 2013

Kebiasaan merokok sebagai sebuah perilaku sudah mendarah daging dalam masyarakat kita! Dalam semua karakteristik, keberadaan ahli hisap ini hampir merata. Baik berdasarkan pendidikan, tingkat sosial ekonomi, kelompok umur, maupun tipe perdesaan perkotaan. Hanya saja pada karakteristik tingkat sosial ekonomi menunjukkan kecenderungan bahwa semakin miskin masyarakat kita semakin meningkat proporsi jumlah perokoknya, meski terlihat tipis peningkatannya (Gambar 1).
Pada karakteristik jenis kelamin menunjukkan dominasi laki-laki dibanding perempuan. Laki-laki perokok sebesar 64,0%, sedang perempuan perokok sebesar 2,7%. Secara harian, rata-rata nasional para perokok ini menghisap 12 batang rokok perhari. Jumlah ini setara dengan satu bungkus rokok perhari! Bayangkan! 33,4% dari 237.641.326 jiwa penduduk Indonesia (versi BPS tahun 2010). Hal ini sama dengan 79.372.203 bungkus rokok setiap harinya... SETIAP HARI!!! Maka sangat pantas saja pabrik rokok begitu makmur di negeri ini, dan para pemiliknya tak terlah turun dari daftar orang terkaya di dunia.

Sasaran Efektif!
Keinginan para peduli bahaya rokok untuk merubah perilaku masyarakat yang tergolong masif ini seperti membentur tembok beton. Karena melawan korporasi yang sungguh kuat. Hal ini terbukti dengan kasus pelenyapan pasal 'rokok' dalam Undang-undang Kesehatan yang terbaru. sebuah bukti tentang kekuatan keberadaan mereka.


Gambar 2. Proporsi Perokok menurut Kelompok Umur di Indonesia Tahun 2013
                
Sejatinya sasaran yang bisa digarap ada pada kelompok umur sekolah sebelum masuk sekolah lanjutan atas (10-14 tahun). Khusus pada kelompok umur ini frekuensinya hanya sebesar 2,1%. Tapi pada kelompok umur berikutnya (15-19 tahun) melonjak tajam menjadi 20,4%. Persentase ini setidaknya sama dengan hasil survei saya dilakukan bersama tim di 6 sekolah SLTP di Kota Jogja dan Malang.
Pada kelompok umur 10-14 tahun ini adalah masa masa pancaroba, masa-masa peralihan menjadi dewasa. Masa-masa 'coba-coba'. Termasuk coba-coba perilaku baru Jadi intervensi perilaku lebih memungkinkan di moment ini! Golden moment sebelum mereka benar-benar memilih merokok sebagai sebuah atribut dari perilaku mereka.
Bagaimana dengan para perokok yang dewasa? Bila terlalu bebal, mungkin saja pilihan terbaiknya adalah diabaikan. Toh mereka akan habis sendiri pada masanya. Tapi tetep saja harus kita batasi ruang geraknya. Untuk itulah diperlukan kebijakan pengaturan kawasan terbatas ataupun bebas rokok. Bagaimana menurut anda?